Showing posts with label TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP. Show all posts
Showing posts with label TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP. Show all posts

Thursday, September 3, 2009

PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI PELAKU TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP

Krisis moneter yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1997, ternyata tidak kemudian menjadikan laju perkembangan dan pertumbuhan korporasi menjadi terhambat. Sebaliknya, korporasi mulai menampakkan kemajuan cukup pesat, baik dalam segi kuantitas, kualitas maupun diversifikasi jenis usaha apabila dibanding tahun – tahun sebelumnya. Hampir segala sektor publik sudah mulai dimasuki oleh korporasi.
Dari perkembangan yang begitu pesat tersebut dirasakan berbagai dampak positif di banyak bidang. Baik itu dalam bidang perekonomian, teknologi sampai pada etos kerja. Namun demikian, dampak negatif pun tidak dapat dihindari. Pencemaran, eksploitasi, pengrusakan tata lingkungan, merupakan hal – hal yang sangat mungkin terjadi dalam proses – proses pemanfaatan sumber daya alam oleh korporasi.

KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERSEKUSI DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Peradaban dunia pada saat ini ditandai dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang berlangsung hampir disemua sektor k...