Sunday, July 26, 2009

DAMPAK DIHARAMKANNYA BUNGA UANG DALAM PERSPEKTIF PERBANKAN KONVENSIONAL DAN PERBANKAN SYARIAH

Alasan atau latar belakang MUI menerbitkan Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Intersat/Fa’idah) yang isinya mengharamkan bunga bank adalah karena Al-Qur’an sebagai sumber hukum tertinggi umat agama Islam melarang dan mengharamkan riba yang dipersamakan dengan bunga bank. Selain itu, banyaknya umat Islam Indonesia yang masih mempertanyakan status hukum bunga (interst/fa’idah) yang dikenakan dalam transaksi pinjaman (al-qardh) atau utang piutang (al-dayn), baik yang dilakukan oleh lembaga keuangan ataupun individu, menjadikan pertimbangan MUI untuk segera memberikan dasar hukum mengenai bunga bank melalui fatwanya

Sikap bank konvensional terhadap Fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank dapat dikatakan tidak begitu mempersoalkan karena pada dasarnya Fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank tidak terlalu mempengaruhi perkembangan bank konvensional. Hal tersebut dikarenakan selain karena masyarakat Indonesia tidak hanya golongan muslim saja, juga dikarenakan Fatwa MUI tersebut tidak bersifat mengikat.
Sikap Bank Syariah terhadap Fatwa MUI tentang Pengharaman Bunga Bank adalah sangat mendukung, karena terbitnya Fatwa MUI tersebut dengan sendirinya telah memberikan kenyamanan dan kejelasan akan dasar hukum berkaitan dengan transaksi perbankan, yang sekaligus juga mendukung pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Terbitnya Fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank tidak berdampak terhadap nasabah perbankan. Nasabah perbankan di Kabupaten Kudus, baik nasabah perbankan konvensional maupun nasabah perbankan syariah tidak mempermasalahkan haram tidaknya bunga bank, karena mereka beranggapan bahwa haram tidaknya bunga bank tergantung dari niat dan tujuan penyimpanan dana masing-masing pribadi dan juga masyarakat beranggapan bahwa antara bunga dan bagi hasil tidak ada bedanya.

No comments:

Post a Comment

KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERSEKUSI DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Peradaban dunia pada saat ini ditandai dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang berlangsung hampir disemua sektor k...