tag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post4269282711548022271..comments2022-03-27T21:47:52.652-07:00Comments on Download Gratis Skripsi: PERCERAIAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UU. NO. 1 TH 1974Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/12145255184478089793noreply@blogger.comBlogger8125tag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-53849023329738888912011-06-11T10:52:09.189-07:002011-06-11T10:52:09.189-07:00talak dilakukan/Sah oleh suami...kenapa harus diba...talak dilakukan/Sah oleh suami...kenapa harus dibawam ke meja pengadilan,di situ ada pengecara duet,di situ ada hakim duet,maat mereka bisa me legalkan perceraiaan seseorang padahal pengugat cerai bisa dirukunkan kembali,karena ada kekuasaan mereka yg bisa dirujukan kembali dng terpaksa talak oleh pengadilan sedangkan,sedangkan suami tak perna dan tak mau bercerai........gmana tu,jatuh keputasan talak oleh pengadilan kpd suami,istri akhirnya kawin lagi dengan membawa surat cerai dr pengadilan sah menurut uu,tapi gmana menurut agama istri kawin lg ZINA hukumnya karena sang suami tak perna menjatuhkan kata2 talak.Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/02872447043482465394noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-18785886698469169822011-04-18T20:17:28.588-07:002011-04-18T20:17:28.588-07:00kalo mau nanya lebih banyak lagi saya menghubungi ...kalo mau nanya lebih banyak lagi saya menghubungi kemana ya? TQ....Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-71000819437726251282011-01-18T19:38:03.566-08:002011-01-18T19:38:03.566-08:00Terima Kasih sudah Membantu menjadi pengetahuanTerima Kasih sudah Membantu menjadi pengetahuanRian Blog Comunityhttps://www.blogger.com/profile/00120603296333588814noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-87455232728052617562010-10-25T06:49:13.959-07:002010-10-25T06:49:13.959-07:00BAGAIMANA BILA TALAK 1 DARI SUAMI, TAPI KEMUDIAN S...BAGAIMANA BILA TALAK 1 DARI SUAMI, TAPI KEMUDIAN SUAMI SADAR DAN INGIN RUJUK KEMBALI, PADAHAL SUDAH LEBIH DARI 3 TAHUN TERJADI TALAK 1 DAN SUAMI TELAH MENIKAH LAGI DENGAN PEREMPUAN LAIN DAN INGN KEMBALI LAGI KEPADA ISTRI PERTAMANYA DAN SI ISTRI HENDAK JUGA RUJUK(BERSEDIA)REVI MUHAMMAD (mrevi78@yahoo.com)revi muhammadnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-61967181485509480232010-10-18T20:16:29.227-07:002010-10-18T20:16:29.227-07:00Assalamualaikum Wr Wb,,,
dalam kesempatan ini sy m...Assalamualaikum Wr Wb,,,<br />dalam kesempatan ini sy mau bertanya, apakah langka2 yg harus dilakukan apabila ISTRI minta dicerai???Velmi Dafrihttps://www.blogger.com/profile/11306362469907185509noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-6421019308625336812010-07-30T00:10:52.722-07:002010-07-30T00:10:52.722-07:00bos punya artikel lain tentang perceraian lg g?
th...bos punya artikel lain tentang perceraian lg g?<br />thank's.,.,.,.,.,.,.,.,ucupcuplayhttp://ucupcuplay.blogspot.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-16126966326926758792010-07-13T21:36:49.444-07:002010-07-13T21:36:49.444-07:00mohon penjelasan utnuk kuipan "talak artinya ...mohon penjelasan utnuk kuipan "talak artinya kembali" sementara yang sy tau kembli itu artinya rujukAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9125183682314472848.post-62715340890075809872010-01-09T22:51:07.137-08:002010-01-09T22:51:07.137-08:00Jadi jika perceraian itu diinginkan oleh pihak ist...Jadi jika perceraian itu diinginkan oleh pihak istri karena kekerasan dalam rumah tangga yang sudah berlangsung selama puluhan tahun,maka bagaimana cara sang istri menggugat suami,yang pada dasarnya suami tidak menginginkan perceraian???<br />Lalu,bagaimana jika selama 30 tahun hidup bersama 20 tahun terakhir yang mencari nafkah untuk segala keperluan anak dan rumah tangga adalah pihak istri sedangkan suami hanya memeberikan 80%dari penghasilan perbulannya dan tidak memiliki usaha lain,80% dari gajinya itupun adalah merupakan kebutuhan sang suami sendiri (minta sangu tiap pergi ) seperti uang bensin,rokok dsb.<br /><br />Karena sang istri tidak mengetahui tata cara perceraian,maka suami menjatuhkan talak satu secara tertulis yang sudah ditanda tangani satu sama lain,berarti keputusan cerai atau tidaknya setelah masa iddah adalah hak suami,sedangkan pihak istri sudah tidak ingin tinggal bersama,jadi bagaimana cara perceraian dlm kasus sprti ini dan bgaimna pembagian harta tetap dan berjalan?apakah dalam masa iddah istri bisa melakukan gugatan cerai???<br />Tolong buat admin jawab yach,penting bgt,,,tolng juga sertain referensi Surat Qur'annya,terima kasihViya Napulitahttps://www.blogger.com/profile/13889147298067242853noreply@blogger.com